Program Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

LPPM

STIE Gema Widya Bangsa


Pelajari program

Tentang Program

STIE Gema Widya Bangsa menegakkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat sesuai amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat, mereka telah merumuskan Rencana Induk Tahun 2021-2025 melalui Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat dan Pembangunan (LPPM). Roadmap yang disusun oleh LPPM bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan pengabdian, pengembangan, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga berkontribusi positif terhadap kualitas dan kesejahteraan umum.


Strategi pengabdian kepada masyarakat di STIE Gema Widya Bangsa didesain untuk memastikan efektivitas, integrasi, dan sinergi dalam setiap inisiatif. Melalui implementasi roadmap mereka, perguruan tinggi ini berupaya meningkatkan kontribusi positif terhadap kemajuan bangsa, sesuai dengan prinsip-prinsip Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku di Indonesia.

 Struktur Pengurus LPPM


 Kepala LPPM

Linda Novianti, S.H., M.H., CFAS., CPM​, yang memiliki latar belakang pendidikan Master Hukum serta sertifikasi sebagai Certified Forensic Accounting Specialist (CFAS) dan Certified Public Manager (CPM), saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di STIE Gema Widya Bangsa. Di posisinya ini, beliau bertanggung jawab atas kebijakan penelitian dan inisiatif pengabdian kepada masyarakat, serta memastikan standar dampak akademik dan sosial institusi terpenuhi. Kepemimpinannya mendorong inovasi dan keunggulan akademik, yang telah menghasilkan kemajuan signifikan dalam penelitian dan pelayanan masyarakat di STIE Gema Widya Bangsa.


Linda Novianti, S.H., M.H. CFAS., CPM.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

NIDN: 0416119601

 An​ggota LPPM



M. Syahrudin, S.E., M.Ak 
Pengelola Jurnal Internal

 Bagian 1 dari 2:

Penelitian

Kebijakan dan panduan penelitian LPPM STIE Gema widya Bangsa

Lihat Kebijakan 

Kebijakan LPPM Bidang Penelitian


Kebijakan Penelitian

LPPM STIE Gema Widya Bangsa memfokuskan pada standar penelitian yang tinggi, yang mencakup beberapa aspek kunci untuk menilai kompetensi peneliti dan kualitas penelitian mereka. Standar ini termasuk kriteria seperti pendidikan dan latar belakang akademik, pengalaman penelitian sebelumnya, keterampilan metodologi penelitian, kemampuan analisis data, keterampilan komunikasi ilmiah, serta kepatuhan terhadap etika penelitian.

Kriteria Peneliti

Kriteria dan persyaratan standar yang harus dipenuhi oleh peneliti dalam melakukan kegiatan penelitian di LPPM STIE Gema Widya Bangsa meliputi: ​

  1. Pendidikan dan Latar Belakang: Peneliti diharapkan memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang terkait dengan topik penelitian mereka.
  2. Pengalaman Penelitian: Pengalaman sebelumnya dalam penelitian menjadi nilai tambah, baik dari proyek-proyek sebelumnya maupun pengalaman di lapangan.
  3. Metodologi Penelitian: Pengetahuan yang kuat tentang desain penelitian, pemilihan sampel, pengumpulan data, dan analisis statistik dianggap esensial.
  4. Kemampuan Analisis Data: Peneliti harus mampu menggunakan metode analisis yang tepat sesuai dengan bidang penelitian mereka.
  5. Komunikasi Ilmiah: Kemampuan untuk menulis dan menyampaikan temuan penelitian secara efektif kepada audiens yang berbeda sangat ditekankan.
  6. Etika Penelitian: Menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, kejujuran, perlindungan subjek penelitian, dan manajemen data yang etis.

Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa peneliti memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan penelitian berkualitas tinggi dan bermanfaat. Ini adalah landasan penting untuk menghasilkan penelitian yang dapat diandalkan dan berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat umum.

Standar Proses Penelitian

 

Proses penelitian melibatkan tahapan sistematis dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, dengan fokus pada formulasi pertanyaan penelitian, metodologi yang terdefinisi, dan interpretasi hasil yang jelas. Kegiatan penelitian menerapkan metode ilmiah dengan validitas metodologi, memastikan objektivitas data, dan analisis yang tepat. Kerjasama dengan dunia bisnis, industri, dan pemerintah memberikan akses, kolaborasi, dan transfer pengetahuan, dengan tantangan terkait etika dan independensi yang harus diatasi untuk menjaga integritas.

  1. Proses Penelitian: melibatkan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Ini mencakup merumuskan pertanyaan penelitian, merancang metodologi, pengumpulan data, analisis, dan interpretasi hasil yang objektif dan terperinci.
  2. Kegiatan Penelitian: mengikuti metode ilmiah dengan validitas metodologi, objektivitas data, analisis yang tepat, dan interpretasi rasional. Otonomi ilmiah dan integrasi aspek kualitas, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan menjadi fokus dalam panduan penelitian.
  3. Manfaat Keterlibatan Dosen/Mahasiswa dalam Dunia Bisnis, Industri, dan Pemerintah: adalah akses, pendanaan, kolaborasi, relevansi, dan transfer pengetahuan. Tantangan etika, transparansi, dan independensi menjadi kunci untuk menjaga integritas.
  4. Pelaksanaan MoU dengan universitas atau desa mendukung akses, kolaborasi, pembiayaan, dan pengalaman belajar yang lebih baik bagi dosen dan mahasiswa dalam penelitian.
  5. Kewajiban Dosen setelah Penelitian: meliputi publikasi artikel ilmiah untuk memperluas pengetahuan serta memberikan bimbingan terhadap mahasiswa dalam mencapai standar publikasi.
  6. Kewajiban Dosen setelah Penelitian: mencakup identifikasi masalah, penelitian awal, perencanaan kegiatan, kolaborasi, pelaksanaan, diseminasi hasil, dan pengembangan pembelajaran mahasiswa.
  7. Faktor Presentase Dana Hibah: Faktor Presentase Dana Hibah Penelitian bervariasi berdasarkan sumber dana, tujuan penelitian, reputasi peneliti, dan persyaratan hibah, dengan kemungkinan memerlukan pembiayaan tambahan.
  8. Hasil Penelitian yang menjadi HaKI: Hasil Penelitian yang menjadi HaKI melibatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual untuk penelitian inovatif atau memiliki nilai komersial, termasuk pengumpulan bukti, aplikasi, dan persetujuan yang relevan.

Dokumen Rencana dan Panduan Penelitian

Rencana Induk Penelitian LPPM STIE Gema Widya Bangsa menggarisbawahi komitmen pada standar tinggi dalam menjalankan kegiatan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat. Berikut adalah deskripsi lengkap dari rencana induk penelitian berdasarkan data yang diberikan:

Rencana induk ini tidak hanya memastikan bahwa setiap penelitian memenuhi standar tinggi, tetapi juga memfasilitasi keterlibatan yang efektif dengan berbagai pihak, menjaga integritas, dan mendukung pengembangan ilmiah serta masyarakat.

Dokumen Rencana Induk Penelitian STIE Gema Widya Bangsa dapat dilihat di tautan berikut Lihat disini

Rencana Induk Penelitian STIE Gema Widya Bangsa merangkum visi strategis untuk memajukan penelitian dengan RENSTRA dan panduan SOP, Road Map, serta HAKI untuk memastikan kualitas, integritas, dan dampak yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat. Dokumen lengkap dapat dilihat di tautan berikut: ​


SOP (Standar Operasional) dan Panduan Penelitian STIE Gema Widya Bangsa menguraikan prosedur operasional standar dan panduan praktis untuk menjalankan kegiatan penelitian yang berkualitas dan berintegritas, memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan serta keberlanjutan dalam penerapan hasil penelitian. Dokumen lengkap dapat dilihat di tautan berikut:

Template Penelitian

Untuk memberikan panduan yang komprehensif untuk menyusun proposal, melaporkan hasil akhir penelitian, serta merekam laporan perjalanan dinas penelitian, LPPM STIE Gema Widya Bangsa membuat panduang berupa Template Proposal Penelitian, Template Laporan Akhir Penelitian, dan Template Laporan Hasil Perjalanan Dinas Penelitian STIE Gema Widya Bangsa. Dokumen ini dirancang untuk memastikan konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan dokumentasi setiap tahap penelitian. Detail template dapat dilihat di tautan berikut:


 Bagian 2 dari 2:

Pengabdian Masyarakat

Program, Kebijakan, dan panduan pengabdian LPPM STIE Gema widya Bangsa

Pelajari Program 

Deskripsi Singkat

Perguruan tinggi di Indonesia memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian integral dari kegiatan sivitas akademika untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. LPPM STIE Gema Widya Bangsa menetapkan standar tinggi dalam pengabdian, dan untuk mencapai efektivitasnya, mereka mengembangkan strategi berupa roadmap yang berfungsi sebagai panduan untuk berbagai aktivitas yang bertujuan meningkatkan kualitas STIE Gema Widya Bangsa.

Kriteria Pengabdian Masyarakat

Di STIE Gema Widya Bangsa, kriteria untuk pengabdian kepada masyarakat unggulan mencakup evaluasi terhadap kekuatan yang telah dimiliki, termasuk sumber daya manusia dan infrastruktur yang tersedia. Fokus utama adalah pada pengembangan teknologi, isu-isu masa depan, serta penerapan Teknologi Informasi dan ilmu pengetahuan untuk memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa arah pengabdian kepada masyarakat di STIE Gema Widya Bangsa sesuai dengan prioritas riset nasional dan mampu menangani tantangan yang ada dengan efektif.

Standar Proses Pengabdian Masyarakat

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diatur oleh LPPM STIE Gema Widya Bangsa dilaksanakan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas). Standar ini meliputi berbagai aspek penting seperti hasil yang diharapkan dari kegiatan pengabdian, isi materi yang diberikan, proses pelaksanaan yang sistematis dan ilmiah, penilaian terhadap proses dan hasil, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang sesuai.   

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa dengan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan publikasi ilmiah yang dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, lembaga pemerintah, dan swasta. Selain itu, pengabdian ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dilakukan dengan standar profesionalisme dan integritas yang tinggi, sesuai dengan prinsip-prinsip akademik dan kelembagaan yang berlaku.

​ Dokumen Rencana dan Panduan Pengabdian ​

Rencana Induk Pengabdian STIE Gema Widya Bangsa menegaskan komitmennya terhadap standar tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan memberikan manfaat yang nyata. Dokumen ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pengabdian memenuhi standar yang ketat, tetapi juga untuk memfasilitasi keterlibatan yang efektif dengan berbagai pihak, menjaga integritas dalam semua proses, dan mendukung pengembangan ilmiah serta kesejahteraan masyarakat secara luas. Detail lengkap dari Rencana Induk Pengabdian STIE Gema Widya Bangsa dapat diakses melalui tautan berikut

Dokumen Rencana Induk Pengabdian STIE Gema Widya Bangsa dapat dilihat di tautan berikut Lihat disini

Rencana Induk Pengabdian Masyarakat STIE Gema Widya Bangsa mengintegrasikan visi strategis untuk memajukan pengabdian kepada masyarakat dengan RENSTRA yang mengatur prioritas dan SOP, Road Map, serta HAKI sebagai panduan operasional. Dokumen ini bertujuan untuk menjamin kualitas, integritas, dan dampak yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta pelayanan kepada masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat dokumen lengkap melalui tautan berikut

To provide comprehensive guidance for drafting proposals, reporting final research results, and recording research travel reports, LPPM STIE Gema Widya Bangsa provides Research Proposal Templates, Final Research Report Templates, and Research Travel Report Templates. These documents are designed to ensure consistency, transparency, and accountability in every stage of research execution and documentation. The complete details of each template can be accessed through the following link:

Templates

To provide comprehensive guidance for drafting proposals, reporting final research results, and recording research travel reports, LPPM STIE Gema Widya Bangsa provides Research Proposal Templates, Final Research Report Templates, and Research Travel Report Templates. These documents are designed to ensure consistency, transparency, and accountability in every stage of research execution and documentation. The complete details of each template can be accessed through the following link: